A.
Sistem Budaya
1.
Pengertian Budaya
Kata
budaya adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya yang berarti cinta, karsa
dan rasa. Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa Sanskerta “budhyah” yaitu
bentuk jamak dari kata “buddhi” yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa
Inggris, kata budaya berasal dari “culture”, dalam bahasa Belanda di istilahkan
dengan kata “cultuur”, dalam bahasa Latin, berasal dari “colera” yang berari
mengolah, mengerjakan, menyuburkan, mengembangkan tanah (bertani).
Jadi,
budaya adalah nilai yang paling
tinggi “abstrak” dari adat istiadat dan
terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan, konsep, yang masih hidup dalam alam
pikiran sebagian besar masyarakat yang mereka anggap nilai. Contoh :
a.
Tidak boleh
berjalan dengan yang bukan muhrim.
b.
Pakaian “menutup
aurat”
c.
Terpenuhi secara
tatanya, misal ; etika/tata makan pada suatu daerah, duduk dll.
2.
Sistem Budaya
Sistem budaya merupakan komponen dari kebudayaan
yang bersifat abstrak dan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan, konsep, serta
keyakinan. Konsep sistem dapat ditujukan kepada : organisasi, kumpulan,
himpunan, organ tubuh dan seterusnya. Menurut Emile Durkheim masyarakat
merupakan suatu sistem, yaitu sistem sosial budaya karena didalam masyarakat
itu terdiri dari individu-individu yang melakukan kegiatan, kebiasaan, tata
cara sehingga terbentuk kesatuan.
Dengan demikian sistem sosial budaya
adalah unsur-unsur sosial budaya yang saling berkaitan dengan yang lain secara
teratur, sehingga tercipta tata kelakuan yang serasi bagi masyarakatnya. Dengan
demikian, sistem kebudayaan merupakan bagian dari kebudayaan yang dalam bahasa
Indonesia lebih lazim disebut sebagai adat istiadat. Dalam adat istiadat
terdapat juga sistem norma dan disitulah salah satu fungsi sitem budaya adalah
menata serta menetapkan tindakan-tindakan dan tingkah laku manusia.
Fungsi norma
tata kelakuan di masyarakat :
1.
Memberikan
batas-batas pada kelakuan individu (berupa perintah dan larangan).
2. Mengidentifikasikan
individu dengan kelompoknya (memaksa individu untuk menyesuaikan
perikelakuannya dengan norma yang berlaku).
3. Menjaga solidaritas antar anggota masyarakat
(menjaga keutuhan dan kerjasama
antar anggota masyarakat).
B.
Sistem Religi
1.
Pengertian Religi
Religi adalah suatu konsep tentang realitas hidup sebagai sumber nilai dan tindakan-tindakan sosial maupun budaya. Disini masyarakat mempercayai kekuatan yang melebihi kekuatan atau kemampuan dirinya sendiri. Contohnya, masyarakat beranggapan bahwa pohon itu dapat membawa kemakmuran dalam masyarakat.
Teori Tentang Asal Mula Dan Inti Religi
A. Teori Batas Akal “ J. G. Frazer”
“Bahwa kelakuan manusia yang bersifat religi itu terjadi karena manusia mengakui adanya banyak gejala yang tidak dapat diterangkan dengan akalnya”.
B. Teori Masa Krisis dalam Individu “ M. Crawley”
“Bahwa kelakuan manusia yan bersifat religi itu terjadi dengan madsud untuk menghadapi krisis-krisis yang ada dalam jangka waktu hidup manusia”.[1]
2. Unsur-unsur religi
Adapun unsur-unsur religi Sbb :1) Emosi keagamaan atau getaran jiwa yang menyebabkan manusia menjalankan kelakuan agama.2) Semua aktivitas manusia yang bersangkutan dengan religi berdasarkan atas suatu getaran jiwa, yang biasanya disebut emosi keagamaan, atau religious emotion.3) Sitem kepercayaan atau bayangan-bayangan manusia,Yaitu tentang bentuk dunia ; Alam gaib (dewa-dewa yang baik atu jahat), makhluk halus (ruh-ruh leluhur, hantu), kekuatan sakti (gejala-gejala alam, manusia, binatang, tumbuhan), kesusastraan suci, (dongeng-dongeng suci tentang sifat-sifat dewa-dewa dan makhluk halus).
4) Sitem upacara keagamaan,Bertujuan mencari hubungan dengan dunia gaib berdasarkan atas sistem kepercayaan tersebut. Sistem ini meliputi 4 komponen yaitu ; 1. Tempat upacara (makam, candi, pura, kuil, gereja, langgar, surau, mesjid, dan sebagainya) 2. Saat upacara (hari‐hari keramat dan suci,) 3. Benda-benda dan alat-alat upacara (patung‐patung yang melambangkan dewa‐dewa, alat‐alat bunyi‐bunyian seperti lonceng suci, seruling suci, genderang suci ) 4. Orang-orang yang melakukan upacara (pendeta biksu, syaman, dukun dan lain‐lain.)Upacara itu sendiri banyak juga unsurnya, yaitu: Bersaji, Berkorban, Berdo’a, Makan bersama makanann yang telah disucikan dengan do’a, Menari tarian suci, Menyanyi nyanyian suci, Berprosesi atau berpawai, Memainkan seni drama suci, Berpuasa, Intolsikasi atau menaburkan pikiran dengan makan obat bius untuk mencapai keadaan trance, Mabuk.
5) Kelompok keagamaan atau kesatuan-kesatuan sosial yang mengonsepsikan dan mengaktifkan religi beserta sistem upacara-upacara keagamaan.Seperti ; 1. Keluarga inti atau kelompok kekerabatan yang kecil 2. Kelompok unlineal atau klen besar 3. Kesatuan-kesatuan hidup atau komuniti 4. Kesatuan-kesatuan sosial dengan orientasi khas atau perkumpulan yang terikat karena kebutuhan yang khusus dari mata pencarian, pekerjaan, atau pertukangan yang khusuS.
DAFTAR PUSTAKA
Koentjaraningrat, Prof. Dr. 2009.
Pengantar Ilmu Antropologi Edisi Revisi, PT Rineka
Cipta, Jakarta.
M. Setiadi, Elly, 2007. Ilmu Sosial
Budaya dan Dasar Edisi ke Dua, Prenada Media
Group, Jakarta
Modul_4_PLSBT.PDF-Adobe Reader
sistem-religi-dan-ilmu-gaib.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar